Optimalkan Pelayanan, PRSPD Iskaya Banaran Ajukan Penambahan SDM

Banjarbaru – Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran, Gusti Muhammad Reza Pahlevi, mengungkapkan bahwa ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di panti masih sangat terbatas dan belum mencukupi kebutuhan layanan.

Ia menjelaskan, kekurangan paling signifikan terjadi pada tenaga pekerja sosial (peksos). Saat ini jumlah pekerja sosial yang ada dinilai jauh dari ideal, sementara dalam dua tahun ke depan akan ada pegawai yang memasuki masa pensiun.

Bacaan Lainnya

Terkait penambahan SDM, Pahlevi mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan penambahan tenaga pekerja sosial ke Dinas Sosial Provinsi Kalsel terutama untuk mengantisipasi pegawai yang akan pensiun.

“Pekerja sosial di sini sangat kurang. Tahun depan ada yang pensiun, tahun berikutnya juga ada lagi, sehingga kekurangannya semakin terasa. Padahal, kebutuhan layanan bagi penyandang disabilitas ini bersifat khusus dan membutuhkan pendampingan intensif,” kata Pahlevi, Banjarbaru, Selasa (9/12/2025).

Selain pekerja sosial, PRSPD Iskaya Banaran juga mengalami kekurangan tenaga perawat. Menurutnya, keberadaan perawat tetap sangat penting karena panti bertanggung jawab langsung terhadap kondisi dan keselamatan penerima manfaat sebagai makhluk hidup yang harus dijaga dan dilindungi.

“Panti ini menampung penyandang disabilitas mental, intelektual, dan kategori lainnya sehingga sangat membutuhkan perawat yang siaga dan bekerja langsung di panti. Selama ini kami masih harus bekerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas setempat untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan,” jelasnya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Ia menambahkan, apabila tersedia perawat khusus di panti, penanganan kesehatan bisa dilakukan lebih optimal dan hanya kasus-kasus tertentu yang benar-benar mendesak yang perlu dirujuk ke rumah sakit.

Saat ini, PRSPD Iskaya Banaran hanya memiliki tiga pekerja sosial, sementara standar ideal untuk pelayanan penyandang disabilitas adalah satu pekerja sosial untuk lima penerima manfaat.

“Kalau hanya tiga orang, itu sangat-sangat kurang. Idealnya sesuai standar, satu banding lima. Ini menjadi perhatian kami agar ke depan pelayanan bisa berjalan lebih maksimal,” pungkasnya. [kalselmc]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *