Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, lakukan pemeriksaan terhadap awak alat angkut Warga Negara Asing (WNA) pada kapal MV Grande Island berbendera Marshall Island.

Dimana saat pemeriksaan, ada sebanyak 18 awak alat angkut yang semuanya adalah warga negara asal Filipina. Pemeriksaan itu dilaksanakan Sabtu dan Minggu kemarin.

Pemeriksaan dilaksanakan pada saat 18 orang ini akan memuat Batubara dari shipper las PT Jhonlin Group. Pemeriksaan dilakukan diatas MV GRANDE ISLAND yang Anchorage di Tanjung Pemancingan, Kabupaten Kotabaru.

Dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim, MV GRANDE ISLAND berangkat dari Kamboja ke Tanjung Pemancingan, Kotabaru pada tanggal 12 April 2024.

Setelah memuat kargo di Tanjung Pemancingan, Kotabaru, tujuan selanjutnya yaitu China.

Selanjutnya, Minggu 21 April 2024, Tim melakukan pemeriksaan terhadap awak alat angkut lainnya yaitu MV ARIS GLORY berbendera Marshall Island dimana terdapat 22 awak alat angkut yang semuanya Warga Negera China.

Yang mana akan memuat Batubara dari shipper PT Jhonlin Group. Pemeriksaan dilakukan di atas MV ARIS GLORY yang Anchorage di Tanjung Pemancingan, Kabupaten Kotabaru.

MV ARIS GLORY berangkat dari Thailand ke Tanjung Pemancingan, Kotabaru pada 15 April 2024. Setelah memuat kargo, tujuan selanjutnya yaitu China.

”Tim menjalankan seluruh prosedur pemeriksaan di atas alat angkut, hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” katanya.

Kegiatan terlaksana dengan baik dan lancar meski sempat terkendala cuaca dan gelombang yang tidak menentu, membuat Tim kesulitan menuju tempat pemeriksaan yang jaraknya cukup jauh dari daratan.

”Alhamdulillah, semuanya bisa terselesaikan dengan baik tanpa adanya pelanggaran keimigrasian,” tutupnya. [yat]

Advertisements