Makam Raja Banjar pertama, Sultan Suriansyah yang terletak di kawasan Kuin Utara, Kota Banjarmasin, Kalsel.
Banjarmasin, lenterabanua.com – Kawasan makam Sultan Suriansyah bakal masuk dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Wisata yang merupakan perkembangan dari nama UPT Kawasan Siring.
Namun sementara ini perubahan nama dari UPT Kawasan Siring menjadi UPT Kawasan Wisata masih menunggu SK Wali Kota Banjarmasin yang menyesuaikan dengan perwali yang sudah ada.
“UPT Kawasan Siring menjadi Kawasan Wisata, UPT itu nanti dapat mengakomodir semua objek wisata di Banjarmasin salah satunya Makam Raja Banjar,” kata Asisten ll bidang Perekonomian Pemko Banjarmasin, Ir Doyo Pudjadi kepada awak media, Selasa (12/4/2022) siang.
Tapi jangan khawatir, meski masuk dalam UPT, bukan berarti mengganggu pengelolaan yang dilakukan secara swasta oleh masyarakat selama ini. Pemko tetap menghormati dan menghargai apa yang sudah ada di sana.
“Tidak mengganggu pengurusan yang sudah turun temurun merawat makam Raja Banjar,” ujarnya.
Dengan adanya UPT kawasan makam berkembang menjadi kebanggaan daerah sebagai kultur kebudayaan. Pihaknya juga akan menata dermaga dan kawasan parkir. Sehingga semakin menambah daya tarik serta bisa menjadi pilihan destinasi wisata religi bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Objek wisata lainnya termasuk Bromo akan dikembangkan lagi ke depan,” cetusnya. [sya]