Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memaksimalkan sistem irigasi, dalam meningkatkan sektor pertanian.
Diketahui program pemerintah ini bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistim irigasi, baik kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten.
Mengingat Kabupaten Tanah Bumbu memiliki daerah irigasi sangat perlu dibuatkan perdanya. Alasannya peraturan daerah itu dibuat untuk mengatur sarana prasarana kelembagaan yang ada irigasi kewenangan kabupaten.
Hal diatas diungkapkan, Kepala Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadad dalam Sosialisasi Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) di Aula Pemkab Tanah Bumbu, Selasa (16/11/2021).
Sosialisasi tersebut diikuti Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan serta Konsultan Pendamping ISAI Regional 5 Kalsel, TPM Kewenangan Kabupaten Provinsi dan Ketua P3A.
Selanjutnya Andi juga menyampaikan, bahwa pemahaman dan menambah wawasan seseorang sangat penting dalam meningkatkan pengalaman dan bisa bekerja secara profesional.
“Untuk itu sangat diharapkan semua peserta PPSI bisa mengikuti sampai selesai. Agar dapat mengambil ilmu dan pelajarannya yang di sampaikan dalam sosialisasi PPSI ini,” pungkasnya. ***