Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Operasi Sikat Intan 2023 Polres Tanah Bumbu sudah berakhir. Dalam operasi tersebut, ada sebanyak 20 kasus menonjol yang diungkap. Mulai dari kasus pencurian hingga pengeroyokan yang berakibat korbannya meninggal.

Selain itu, ada pulakasus penipuan arisan online, pencurian sepeda motor dan buah sawit. Total kasusnya, ada sebanyak 20 tersangka yang kini diproses hukum.

Yang mana penangkapan itu berlangsung selama operasi dari akhir Maret hingga 11 April 2023.

Semua tersangka pun diperlihatkan jajaran Satreskrim saat Press Release Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Kasi Humas AKP Saryanto didampingi KBO Satreskrim Ipda Toto Setiawan, Kamis (13/4/2023).

Dari jumlah kasus itu, perkara menonjol di ada tiga kasus yaitu terhadap pelaku peredaran narkotika jenis sabu dengan tersangka 3 orang. Kemudian, kasus pengeroyokan seorang warga Kusan Hilir yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cambukan ekor Ikan Pari.

Selain itu juga ada perkara pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik sebuah korporasi oleh lima pelaku di Kecamatan Sungai Loban.

“Jadi, ada tiga kasus yang menonjol yang berhasil diungkap yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Endris Ary Dinindra SIK,” kata Kasi Humas AKP Saryanto mewakili Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK.

Selain itu, kasus yang turut diungkap adalah kasus pencurian sepeda motor serta pelaku penipuan arisan online.

“Dalam operasi ini, sebenarnya kita targetkan 4 perkara, tetapi diluar dugaan mampu mengungkapkan 20an kasus. Ada juga kasus yang dilakukan pembinaan karena tak bisa dibawa ke persidangan saat terjaring saat operasi,” tandasnya.

Dalam press release itu pula, AKP Saryanto menyisipkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan jelang Lebaran Idul Fitri 1444 H.

“Masyarakat harus lebih waspada terkait potensi kejahatan, bencana yang tak diinginkan. Begitu juga dengan masyarakat yang mudik agar meninggalkan rumahnya harus terlebih dahulu dicek keamanannya,” pungkasnya. [kim]

Advertisements