Tanah Bumbu – Sebagai bentuk pelayanan prima di bidang kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin jalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Puskesmas Pulau Tanjung.
Kerja sama dalam pelayanan kesehatan ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad dengan Kepala Puskesmas Pulau Tanjung, Rahmani, Kamis (28/8/2025) kemarin.
Dilaksanakan di ruang aula Puskesmas Pulau Tanjung, PKS ini memuat mengenai pengoptimalan pelayanan dan perawatan kesehatan warga binaan Lapas Batulicin.
Kalapas Batulicin, Arifin Akhmad mengatakan bahwa pelayanan kesehatan dalam PKS ini merupakan sebuah rangkaian proses untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan bagi WBP.
“Ini merupakan wujud nyata pelayanan dari Lapas Batulicin dalam memenuhi hak-hak WBP dan menerapkan fungsi Sistem Pemasyarakatan, yaitu menyiapkan Warga Binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat,” ucap Arifin
Arifin Akhmad juga mengucapkan terima kasih kepada Puskesmas Pulau Tanjung atas sinergitas yang sudah terjalin selama ini dalam memberikan pembinaan dan pelayanan yang terbaik bagi WBP di bidang kesehatan
“Saya meyakini melalui PKS ini, Lapas Batulicin akan menjadi lebih tangguh dalam pengamanan, prima dalam pelayanan, dan produktif dalam kegiatan pembinaan,” lanjut Arifin.
Rahmani selaku Kepala Puskesmas Pulau Tanjung menyatakan kesiapan Puskesmas Pulau Tanjung dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik terhadap WBP Batulicin.
Langkah ini diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak dasar bagi Warga Binaan Lapas Batulicin. [hmslp