Penulis : Redaksi

Palangkaraya – DPRD Tanah Bumbu, melaksanakan kunjungan Kerja dalam hal ini Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ke Inspektorat Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah (15/7/2024).

Ketua Rombongan Komisi I DPRD Tanbu di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD H Boby Rahman yang dalam Kunjungan tersebut disambut Oleh tim Inspektorat Palangkara.

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ke Inspektorat Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan Pengawasan SKPD dalam Penggunaan atau Realisasi Anggaran.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu diterima dengan baik oleh Inspektorat Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dan Kegiatan dibuka secara resmi oleh M Setiadi Hidayat, MSi selaku Sekretaris Inspektorat Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungan itu, Komisi I DPRD Tanah Bumbu mendapatkan penjelasan terkait dengan Pengawasan SKPD dalam Penggunaan atau Realisasi Anggaran yang masuk dalam Tupoksi Inspektur Pembantu (IRBAN 4) Bidang Pengawasan.

Bahwa kiat-kiat yang dilakukan Inspektorat Kota Palangka Raya akan menjadi bahan evaluasi untuk di Tanah Bumbu.

Menurut Boby, apa yang didapatkan dari hasil sharing bersama ini bisa diterapkan di Tanah Bumbu dan yang sudah dijalankan terus diperbaiki.

Peran Inspektorat di Pemerintahan Daerah memang vital dan komitmen pelaksanaan Pengawasan yang dilakukan Inspektorat ke SKPD bukan untuk mencari kesalahan tetapi Inspektorat melakukan Audit untuk meminimalisir kesalahan sebelum Audit dari BPK. [yat]

Advertisements