Penulis : Redaksi

Tanah Laut – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memandang perlunya pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. ketika memimpin rombongan komisinya untuk bertandang ke Kabupaten Tanah Laut menggali informasi dan berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah setempat terkait implementasi dan pengelolaan Bumdes. Senin, (14/7/2025) pagi.

Bertempat di aula kantor Kelurahan Angsau, Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Bambang Kusudarisman, S.I.P., M.Si. beserta jajaran, beberapa perwakilan Dinas PMD Provinsi Kalsel, dan sejumlah kepala desa setempat.

“Kita sama-sama tadi mendengar apa-apa saja yang menjadi keluhan dan tantangan yang dirasakan oleh Bumdes. Di antaranya terkait dengan permodalan hingga minimnya Bumdes yang berbadan hukum. Inilah nanti yang akan menjadi evaluasi kita. Ke Depan kita akan melakukan rapat dengar pendapat dengan mitra terkait termasuk juga biro hukum agar percepatan badan hukum Bumdes ini dapat terlaksana,” ujar politisi muda asal PAN tersebut.

H. Bambang Kusudarisman, mengaku merasa tersanjung dengan kedatangan para anggota legislatif “Rumah Banjar”. Ia berharap melalui pertemuan ini bisa membuka jalan atas segala kendala dan tantangan yang ada. Pertemuan ini, ujar Bambang merupakan bahan bakar bagi mereka agar terus memiliki semangat dalam mengambangkan Bumdes di Tala. ,[humdprd]

Advertisements