Penulis : Redaksi

Ilustrasi| net

Banjarmasin, lenterabanua.com – Beredar luas kabar tarif air leding juga akan naik, pasca perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi Perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Namun rumor itu dipatahkan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Ia menyatakan belum ada pembahasan untuk menaikan tarif leding dalam pertemuan dengan manajemen PDAM Bandarmasih, Rabu (6/4/2022).

“Kami hanya memahami SK gubernur tentang Tarif Air Minum,” kata Ikhsan.

Untuk menentukan kenaikan tidak bisa sembarang, perlu ada kajian, mendalam termasuk mengenai aturan yang dikeluarkan Pemprov Kalsel. Sementara masih dikaji dan dipahami di internal alias belum sampai ke Wali Kota, Ibnu Sina.

“Dikaji dulu, baru beranjak apakah memungkinkan atau tidak,” jelasnya.

Dalam pertemuan lebih banyak membahas mengenai perubahan status PDAM Bandarmasih. Banyak yang harus disiapkan.

“Lebih banyak bicara soal perusahaan, misalnya membuat akta pendirian perusahaan supaya tetap sinkron dengan Perda ketika pembentukannya dan sebagainya,” tutup Ikhsan. [sya]

Advertisements