Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Gadis (nama disamarkan), bocah 5 tahun yang menjadi korban asusila seorang pria beristri dibawah Jembatan Sungai Kacil, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, dirujuk ke RS Banjarmasin, Sabtu (22/1/2022).
Korban dirujuk ke RS Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Atas kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, H Setia Budi mengaku sangat prihatin. Keprihatinan atas terjadinya peristiwa pencabulan disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur di Bumi Bersujud, sehari sebelumnya.
“Saya sangat prihatin dengan adanya kejadian itu (Pencabulan). Kami berjanji akan mengawal nasib para korban pencabulan ini, khususnya mengenai kondisi kesehatannya,” ungkap H Setia Budi, Sabtu (22/1/2022).
Seperti diketahui, usai mengalami pencabulan, disertai kekerasan dan mengalami kritis akibat dipukul dengan batu pondasi oleh pelaku, korban langsung dilarikan ke RS Marina, Kecamatan Simpang Empat.
Saat di rumah sakit, diketahui korban mengalami pendarahan cukup banyak lantaran bagian kepalanya dipukul menggunakan batu seukuran kepala anak kecil.
“Pihak Dinkes Tanbu akan mengurus terkait adanya tidaknya BPJS dan sebagainya. Ini dilakukan agar korban mendapatkan pelayanan tidak perlu mengeluarkan biaya,” terangnya.

Bagian kepala korban perlu ditangani secara khusus oleh dokter spesialis. Saat ini, korban telah dirujuk
Diberikan sebelumnya, aksi pencabulan itu terjadi saat korban bersama temannya tengah mandi di sungai bawah jembatan yang berada di Jalan Provinsi Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jumat (21/1/2022).
Saat itu, pelaku merupakan pria asal Binuang, Kabupaten Tapin, berinisial NF (30) diduga tengah mabuk lem fox datang menghampiri korban.
Pelaku berupaya mencabuli. Beruntung, teman korban berhasil melarikan diri, dan meminta pertolongan warga yang langsung datang menolong.
Pelaku terancam dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Barang bukti yang turut diamankan berupa pakaian dalam milik korban, baju korban yang penuh noda darah, celana korban, baju pelaku, dan satu unit motor roda 2 milik pelaku. ***