Penulis : Redaksi

”Pembangunan Zona Integritas saat ini menjadi suatu keharusan,” kata I Gusti.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi.

Lilik menekankan Pembangunan Zona Integritas harus dan wajib dilakukan seluruh Satuan kerja di Kalimantan Selatan.

Rapat ditutup dengan beberapa masukan dan tanggapan dari masing-masing ketua pokja dari 6 Area perubahan. *

Advertisements