Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comGiliran Pelabuhan Mardani Dilidik KPK

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali beraksi, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kali ini penyidikan di Pelabuhan PT Angsana Terminal Utama (ATU) milik Mardani Maming di Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (17/8/2022) siang.

Upaya ini dilakukan penyidik KPK dalam rangka penyidikan terkait adanya pelanggaran di lokasi tersebut.

Penyelidikan dilakukan sejak pukul 12.00 Wita dan berakhir sekitar 14.00 Wita dengan memintai keterangan dari mantan Kepala Desa Sebamban Baru Ilmi Umar mengenai awal berdirinya pelabuhan PT Angsana Terminal Utama (ATU).

Setidaknya terpantau 15 petugas KPK RI melakukan penyelidikan dipelabuhan PT Angsana Terminal Utama dibackup Kasat Reskrim dan jajarannya serta dikawal belasan anggota Samapta Polres Tanah Bumbu bersenjata laras panjang.

Saat dimintai keterangan awak media mantan Kepala Desa Sebamban Baru, Ilmi Umar tidak bersedia memberikan komentar apapun.

“Maaf saya tak bisa berkomentar, takut salah penyampaian. Materi sebelumnya sudah saya sampaikan kepada aparat hukum di Jakarta,” ucapnya sembari berlalu masuk ke dalam mobilnya.

Demikian halnya penyidik KPK yang melakukan penyelidikan pun menolak memberikan keterangan terkait kedatangannya di pelabuhan PT Angsana Terminal Utama.

Sebelumnya, Selasa (16/8/2022) kemarin penyidik KPK melakukan giat di Batulicin terkait dugaan gratifikasi pengalihan penerbitan IUP OP pertambangan yang menyeret Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018, Mardani Maming.

Seperti diketahui, belum lama tadi, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi penerbitan IUP saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu. [hk]

Advertisements