Penulis : Redaksi
DPRD Tanah Bumbu memanggil sejumlah pihak terkait permasalah longsornya jalan nasional di KM 171 SATUI Barat, di gedung dewan, Kamis (7/9/2023). Diantaranya yang hadir Dinas PUPR dan DLH Tanah Bumbu, BPJN Kalsel, PT Arutmin Indonesia dan PT MJAB.

Tanah Bumbu – PT Arutmin Indonesia (AI) memastikan segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan akibat longsor di jalan nasional KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis penanganan dengan membangun lereng di sisi jalan nasional KM 171 dengan lebar 200 meter atau dalam istilah teknis counter weight.

“Biaya yang disediakan PT Arutmin Indonesia lebih dari Rp 48 Miliyar,” kata Kepala Kantor Perwakilan PT Arutmin Indonesia Banjarbaru, Dhangku Putra usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Tanbu, Kamis (7/9/2023).

Namun, Dhangku menegaskan langkah PT Arutmin Indonesia ini bukan bentuk tanggungjawab terhadap kerusakan ruas jalan nasional KM 171.

Sebab, penyebab longsor jalan nasional tersebut bukan dari aktivitas pertambangan PT Arutmin Indonesia.

“Ini bentuk kontribusi saja, karena ruas jalan nasional longsor berada di konsesi PT Arutmin Indonesia,” tegas dia.

Sementara, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banjarmasin Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) RI menyebut keterlambatan pelaksanaan lantaran dinding seng masih menutup akses jalan menuju titik longsor ruas jalan KM 171.

“Kami sudah sampaikan surat ke Bupati Tanah Bumbu agar segera dibuka untuk lalu lintas armada material penimbunan titik longsor,” sebut perwakilan BPJN Banjarmasin.

Dalam RDP, sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanbu sempat mengungkap dugaan penyebab longsornya ruas jalan nasional KM 171 akibat dari aktivitas pertambangan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB).

Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Fawahisah Mahabatan mengatakan membeberkan PT MJAB mengganti rugi atau tali asih terhadap rumah warga terdampak sebagai bukti mengakui sebagai penyebab longsor.

“Aktivitas pertambangan PT MJAB berjarak sekitar 300 meter dari ruas jalan nasional KM 171 yang mengalami longsor,” duga dia.

Sementara itu, saat RDP di Komisi III DPRD Tanbu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo mengakui kurangnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sebelum terjadi longsor di ruas jalan nasional KM 171 Satui.

“Kita akui kurang dalam pengawasan,” akui dia. [pri]

Advertisements