Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan entry meeting audit interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan yang digelar BPK RI ini dilaksanakan di Kantor Bupati Tanbu bertempat di Ruang Rapat Bersujud I yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (2/2/2023).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu, Syamsudin menjelaskan pemeriksaan interim LKPD 2022 akan berlangsung kurang lebih 25 hari kedepan terhitung sejak Kamis (2/2/2023).
“Sebab itu, mulai hari ini tim BPK akan bertemu dengan jajaran OPD, Ia berharap pemeriksaan laporan keuangan tersebut berjalan lancar dan terkendali serta OPD kooperatif terhadap tim BPK,” ungkapnya.
Tujuan dari pemeriksaan interim yaitu memantau hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Juga menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan pada perundang-undangan.
Selain itu, pemeriksaan interim juga menguji subtantif atas kas, belanja modal, persediaan, belanja hibah, bansos, aset tetap, pendapatan dan piutang, serta mendukung perencanaan audit LKPD 2022.
”Makanya kami mengimbau kepada SKPD untuk mempersiapkan data dan keterangan yang diperlukan BPK,” ujarnya.
Setiap SKPD diimbau membantu BPK dalam memberi data yang dibutuhkan seperi data belanja modal serta belanja barang dan jasa, sehingga aktivitas BPK di Tanbu berjalan lancar. *