Penulis : Redaksi

Dengan surplus atau defisit APBD tahun anggaran 2023, setelah perubahan sebesar 261 milyar 177 juta 659 ribu 46 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 milyar 756 juta 701 ribu 648 rupiah, dari anggaran semula sebesar 16 milyar 420 juta 957 ribu 398 rupiah.

Sedangkan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dan komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumya, setelah perubahan sebesar 266 milyar 177 juta 659 ribu 46 rupiah.

Mengalami kenaikan sebesar 244 milyar 756 juta 701 ribu 648 rupiah, dari anggaran semula sebesar 21 milyar 420 juta 957 ribu 398 rupiah.

Pengeluaran pembiayaan daerah, berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar 5 milyar.

Sementara itu, untuk pembiayaan neto setelah perubahan sebesar 261 milyar 177 juta 659 ribu 46 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 milyar 756 juta 701 ribu 648 rupiah, dari anggaran semula sebesar 16 milyar 420 juta 957 ribu 398 rupiah.

“RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harap Zairullah.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, RAPBD ini dibahas lebih lanjut secara bersama-sama dan berkas diserahkan Badan Anggaran DPRD Tanag Bumbu. [yat]

Advertisements