Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu– Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menghadirkan Sejumlah Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang saat ini masih diisi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa).

Kedatangan mereka ini terkait permintaan agar desa segera melaksanakan pemilihan kepala desa yang baru, definitif sehingga roda pemerintahan desa bisa lebih fokus dan maksimal.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Bobi Rahman bersama Wakilnya Makhruri serta seluruh anggotanya di ruang Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Senin (10/3/2025) siang.

Sementara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dihadiri Sekretaris Dinas, Ichan Siraji dan Kabid Pemerintahan Desa, Sibiani.

Selain itu juga menghadirkan perwakilan kecamatan di antaranya kecamatan Kusan Hilir, Sungai Loban, Karang Bintang, Angsana, Kusan Tengah dan Kuranji.

Sementara desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) menghadirkan BPD Desa Manunggal, BPD Desa Waringin Tunggal, BPD Desa Mekar Jaya, BPD Muara Tengah, BPD Desa Tri Mulya serta BPD Desa Angsana.

Menurut Ketua Komisi I Bobi Rahman melalui Wakil Ketua Komisi I, Makhruri, dari rapat dengar pendapat ini muncul kesimpulan bahwa akan ada 5 desa yang pasti melaksanakan Pilkades PAW.

“Ada 5 desa yang pasti, Angsana masih belum pasti melaksanakan PAW,” kata Makhruri.

Rencana pelaksanaan PAW ini, sesuai hasil rapat dilaksanakan pada 10 Mei 2025 di masing-masing desa.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Tanbu, Ichan Siraji, mengatakan dari 6 desa yang masih diisi pejabat sementara, 5 desa akan gelar Pilkades PAW.

“Yang saat ini pasti melaksanakan Pilkades PAW ada 5 Desa, sementara desa Angsana masih belum pasti,” katanya. [yat]

Advertisements