Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo, melaksanakan studi komparasi terkait proyek percontohan dalam penanganan sampah nasional secara organik dengan menggunakan jenis plastik mudah daur ulang (High density polyethylene/HDPE).
Kunjungan kerjanya dilaksanakan ke Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jum’at (25/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan studi komparasi terkait proyek percontohan penanganan sampah nasional secara organik, khususnya dengan pemanfaatan plastik jenis High Density Polyethylene (HDPE) yang mudah didaur ulang.
Rombongan diterima langsung oleh Walikota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, didampingi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Edy Mulyanto.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, mengingat isu persampahan menjadi tantangan bersama berbagai daerah di Indonesia.
Dalam paparannya, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa Jakarta Utara saat ini ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai kota percontohan untuk implementasi roadmap pengolahan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah pengelolaan sampah organik dan penggunaan plastik HDPE yang lebih ramah lingkungan.
“Kota Jakarta Utara menjadi percontohan nasional karena telah menerapkan konsep pengolahan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi masyarakat, pemilahan, hingga pemanfaatan kembali sampah menjadi produk bernilai ekonomis,” ujar Edy Mulyanto dalam sesi pemaparan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, mengapresiasi sistem yang diterapkan di Jakarta Utara dan menyatakan bahwa banyak hal positif yang bisa diadopsi di Kalimantan Selatan, terutama dalam hal peningkatan peran masyarakat dan optimalisasi daur ulang.
“Dari kunjungan ini, kita memperoleh banyak wawasan baru, terutama mengenai pentingnya edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah dan bagaimana pengelolaan sampah dapat memberikan nilai ekonomi jika dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” ungkap Kartoyo.
Lebih lanjut, Komisi III DPRD Kalsel menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak terkait, demi mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan inovasi daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan, serta langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. [yun]