Penulis : Redaksi

Banjarmasin – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Kesehatan tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai hak-hak anak, khususnya pemenuhan hak atas kesehatan dan kesejahteraan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas DPPPAKB Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, menegaskan bahwa hak anak merupakan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara.

“Penghargaan terhadap hak anak hanya bisa dicapai apabila seluruh elemen masyarakat, termasuk anak-anak sendiri, mengakui bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan menerapkannya dalam sikap yang menghormati, mengikutsertakan, dan menerima satu sama lain,” ujar Husnul Hatimah di Banjarmasin, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa hak anak meliputi kesempatan bagi setiap anak untuk mencapai potensi terbaiknya tanpa diskriminasi, mendapatkan akses pendidikan, perawatan kesehatan, serta tumbuh dan berkembang di lingkungan yang mendukung.

Anak-anak juga harus mendapat informasi tentang hak-hak mereka dan dapat berpartisipasi aktif di masyarakat.

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Yakni mendorong penerapan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan 24 indikator utama berdasarkan Konvensi Hak Anak. Salah satu indikator penting dalam klaster kesehatan adalah tersedianya fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak.

“Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan terdepan harus menjadi institusi utama dalam memberikan pelayanan pemenuhan hak kesehatan anak melalui pengembangan pelayanan ramah anak di Puskesmas (PRAP),” jelas Husnul Hatimah.

Dalam sosialisasi ini, para tenaga kesehatan diberikan pemahaman mendalam mengenai Konvensi Hak Anak, pentingnya pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan.

Serta langkah-langkah untuk mengembangkan pelayanan ramah anak di Puskesmas. Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi di kalangan tenaga kesehatan dalam melaksanakan pelayanan yang berkualitas dan ramah anak.

Husnul Hatimah berharap peserta sosialisasi dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan pengetahuan ini kepada tenaga kesehatan lainnya dan mampu mengimplementasikan pemenuhan hak anak demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. [scw|mc]

Advertisements