Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu akhirnya menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada pemilihan umum tahun 2024.

Penetapan itu menyusul putusan MK yang menyampaikan bebas sengketa sehingga bisa ditetapkan.

“Karena MK menyampaikan tidak ada gugatan maka sudah bisa ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih. Ini serentak dengan daerah lain,” kata Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi usai penetapan di pendopo KPU (2/5/2024) sore.

Ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi mengatakan dalam pemilu kali ini tingkat partisipasi pemilih sangat tinggi, yakni mencapai 80 persen melebih target.

“Tepatnya sekitar 83 koma sekian persentasenya secara keseluruhan. Ini sangat membanggakan karena target kami hanya 80 persen,” tegasnya.

Dalam penetapan itu tak tampak para calon terpilih. Mereka hanya dihadiri pengurus partai masing-masing. Turut hadir perwakilan Forkopimda setempat.

Hasilnya untuk Dapil 1 ada sebanyak 11 Kursi, Dapil 2 sebanyak 8 Kursi, Dapil 3 juga 8 kursi serta Dapil 4 juga sebanyak 8 kursi.

Dapil 1
1. Andrean Atma Maulana dengan perolehan suara 5,211 suara dari partai PDI Perjuangan.
2. Andi Asdar Wijaya dengan perolehan suara 3,649 suara dari partai PKB.
3. Dading Kalbuadi dengan perolehan suara 4.343 suara dari partai Gerindra.
4. Andi Rustianto dengan perolehan suara 2.132 suara dari partai PAN.
5. Andi Herianto dengan perolehan suara 2.299 suara dari partai Nasdem.
6. Abdul Kadir dengan perolehan suara 4.149 suara dari partai PDI Perjuangan.
7. Muhammad Haris Fadillah dengan perolehan suara 3,341 suara dari partai PKB.
8. Abdul Rahim dengan perolehan suara 3.286 suara dari partai PDI Perjuangan.
9. Said Ismail Khollil Alydrus dengan perolehan suara 3.173 suara dari partai Gerindra.
10. M Dodi Trunur Rizky dengan perolehan suara 1.162 suara dari partai Golkar.
11. Nur Khalifah dengan perolehan suara 1.865 suara dari partai PDI Perjuangan.

Advertisements