Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Sebanyak 15.000 ekor bibit ikan gabus ditebar di Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (25/5/2023).

Restocking atau pelepasliaran ikan gabus itu dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan. Bertujuan untuk meningkatkan keanekaragaman jenis ikan, peningkatan stok ikan yang dapat ditangkap oleh masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Ini juga upaya pelestarian sumber daya benih ikan, pemanfaatan sisa-sisa kotoran organik yang dihasilkan dari kegiatan pembudidayaan ikan,” kata Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Dahliansyah.

Penebaran benih ikan gabus ini juga sebagai upaya pengendalian penyebab inflasi terbesar di Kalimantan Selatan dan didukung sepenuhnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan yang memberikan benih ikan gabus.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat melestarikan ikan-ikan lokal yang ada di sini,” imbuhnya.

Sehingga dapat meningkatakan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban.

”Alasan kita memakai benih ikan haruan ialah salah satu ikan lokal yang ada di Kalimantan Selatan dan ikan ini juga salah satu ikan yang dapat berkontribusi mengurangi inflasi,” ucapnya.

Ia apresiasi langkah Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungannya yang telah menginisiasi usulan dari club-club mancing di Tanah Bumbu.

“Mereka tergabung dalam komunitas peduli alam Tanah Bumbu melalui proposal yang dikirim ke Dinas Perikanan Tanah Bumbu,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya ikan. “Tidak melakukan kegiatan illegal fishing dalam usaha mencari ikan, seperti setrum dan racun,” pesannya.

Sebab, kegiatan tersebut sangat membahayakan ekosistem air, terutama ikan karena tidak hanya kepada ikan yang besar tapi juga berdampak pada telur ikan.

”Jika nantinya kedapatan petugas, akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Kegiatan dihadiri sejumlah club mancing, Kades Batu Meranti, Dinas Perikanan Tanbu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel dan anggota DPRD Tanbu. [yat]

Advertisements