Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan gelar Kegiatan Pendampingan Advokasi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Khususnya dalam ruang lingkup Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya Tahun 2021 di Kabupaten Tanah Bumbu Senin, (6/12/2021).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKBPPA Kabupaten Tanah Bumbu, Nurliana mengatakan klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

“Saat ini ingin meningkatkan arah tujuannya adalah pencapaian wajib belajar 12 tahun untuk pemenuhan hak anak terhadap pendidikan,” katanya.

Untuk mengawal wajib belajar 12 tahun itu, ujarnya, harus ada fasilitasi waktu luang anak pada saat diluar jam belajar ada kegiatan yang positif.

“Sehingga kenakalan anak dan remaja di daerah khususnya di Tanah Bumbu dapat diminimalisir,” ucapnya.

Yakni, katanya, pemenuhan beberapa indikator pada klaster pendidikan ini intinya adalah pencapaian wajib belajar 12 tahun.

“Dalam meningkatkan pemenuhan hak anak dalam upaya memperkuat koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar gugus tugas Kabupaten Kota Layak Anak,’ terangnya.

Sementara Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Selatan, Andrian Anwari, menyebutkan kegiatan ini bagian upaya Pemprov mendukung Kabupaten/Kota yang ada agar menjadi daerah layak anak.

Yaitu dengan melakukan pendampingan yang bertujuan agar kegiatan yang seperti ini bisa direflikasi dan diduplikasi oleh Pemerintah Kabupaten masing-masing melalui gugus tugas Kabupaten Kota Layak anak.

“Dengan kegiatan ini maka gugus tugas KLA akan mengetahui prestasi yang sudah didapatkan, sehingga bisa terus dikembangkan atau data-data yang belum diselesaikan dan akan dicari permasalahannya atau jalan keluarnya untuk mendukung Kepala Daerah / Bupati agar program KLA bisa sukses di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Diharapkan kedepan seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan termasuk Tanah Bumbu bisa menjalankan program KLA yang diperlihatkan dengan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PPPA Republik Indonesia. ***

Advertisements