Tanah Bumbu – Sebanyak 340 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024).
Bertempat di ruang aula Lapas Batulicin, penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh staf ahli Bupati Kabupaten Tanah Bumbu didampingi oleh Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo.
Kegiatan penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh unsur Forkompinda Tanah Bumbu, serta para pejabat struktural dan petugas Lapas Batulicin.
Bambang Hari Widodo selaku Kalapas Batulicin menyebutkan terdapat 340 warga binaan Lapas Batulicin yang menerima.
“Mereka yang sapat remisi terdiri dari Remisi Umum (RU) I yang berjumlah 335 orang dan RU II yang berjumlah 5 orang,” sebutnya.
Adapun Lima orang yang dapat RU II yakni sebanyak empat warga binaan Lapas Batulicin langsung bebas. Sedangkan satu warga binaan harus menjalani subsider terlebih dahulu sebelum bebas.
“Saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, semoga ini dapat menjadi salah satu dorongan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti kegiatan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Batulicin,” katanya.
Bambang berpesan, agar mereka dapat menjadi manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat ketika bebas kelak. [yat]