Banjarbaru – Andi Rudi Latif ingatkan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak ‘Astek‘ atau asal teken terhadap dokumen yang disodorkan kepadanya.
“Dibaca dulu dengan teliti, apakah yang ditandatangani itu ada asas manfaatnya,” ucap Bupati Tanah Bumbu itu saat membuka rapat koordinasi Percepatan Penyelesaian Pemenuhan Indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Selasa (18/11/2025) sore.
Ia mengaku, kebanyakan tandatangan di malam hari. Bahkan setiap Jumat dan Sabtu malam lembur.
“Kenapa? Karena saya mau baca apa sih yang kita tandatangani ini, maksud dan tujuannya kemana. Asas manfaatnya kemana. Terkadang tandatangan itu sampai subuh,” bebernya.
Karena itu, ia meminta kepada jajarannya setiap program kerja daerah Tanah Bumbu, pimpinan SKPD harus memahami, menjabarkan dan menjelaskan apa yang menjadi program kerja kabupaten.
“Kalau pimpinannya sendiri, Kepala OPD-nya gak paham, apalagi yang dibawah. Bagaimana bisa mendorong, kalau sesuatu hal yang kita mau lakukan kita tak paham gak tau,” tegasnya sembari berpesan agar hal ini menjadi perhatian.
Sementara dalam kegiatan itu, Bupati menyebutkan, MCSP merupakan instrumen strategis dalam sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
“Melalui indikator-indikator yang telah ditetapkan, kita dapat mengukur sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tuturnya.
MCSP bukan hanya soal pelaporan, tetapi juga soal integritas, efisiensi, dan komitmen kita dalam melayani masyarakat.
Kegiatan koordinasi hari ini memiliki tujuan utama yang sangat penting yaitu penyampaian Dokumen Pendukung Pemenuhan Indikator MCSP oleh SKPD Terkait.
“Dokumen ini akan menjadi dasar evaluasi dan validasi capaian kinerja kita,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh kita untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat terbuka, saling belajar, dan saling mendukung.
“Mari kita jadikan koordinasi ini sebagai momentum untuk mempercepat pencapaian indikator, memperkuat sinergi antar SKPD, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani,” sambutannya.
Kegiatan rakor dirangkai dengan penandatanganan komitmen 22 Kepala SKPD yang masuk dalam delapan area kunci. Yakni area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah dan pengawasan APIP.
Turut hadir Sekretaris Daerah Yulian Herawati dan puluhan Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Kepala Bidang di jajaran Pemkab Tanah Bumbu.
Sistem MCSP ini merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya. Yaitu Monitoring Center For Prevention yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna mengukur komitmen pemerintah daerah dalam delapan area kunci tersebut, dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih. [kim]

