“Dalam konteks ini, peran pengasuh sangat penting dalam menjalankan tugas hukum yang berkaitan dengan kepentingan anak-anak yang tidak memiliki keluarga lengkap atau keluarga yang tidak mampu, sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tandasnya.
Sehingga, lanjutnya, LKSA hadir sebagai lembaga yang bertugas menjadi pengasuh bagi anak-anak yatim/piatu, kurang mampu, dan terlantar.
Bupati Tanah Bumbu, ini juga mengungkapkan Program Satu Desa Satu Masjid (SDSM) di Tanah Bumbu. Program ini merupakan bagian dari visi-misi untuk mencapai sumber daya manusia yang berkualitas, produktif, dan berakhlak mulia.
“SDSM merupakan gerakan komprehensif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memakmurkan masjid-masjid di desa-desa Kabupaten Tanah Bumbu, secara serentak,” terangnya.
Program SDSM ini, tuturnya lagi, bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia, khususnya melalui pengembangan generasi Qurani bagi anak-anak Muslim.
“Mereka diberikan ilmu dan pendidikan keagamaan di lingkungan masjid setempat, dengan harapan dapat tumbuh menjadi individu yang cerdas, berilmu, beriman, bertaqwa, dan kompetitif,” bebernya.
Diharapkan melalui implementasi program SDSM ini, ungkapnya, anak-anak di Tanah Bumbu akan menjadi generasi yang cerdas, pintar, berkecukupan, dermawan.
“Dan mampu menjadi tokoh nasional, bahkan Menteri atau Presiden Indonesia di masa depan,” harapnya.
Melalui bimtek ini dan upaya yang dilakukan LKSA serta pemerintah daerah, diharapkan pemahaman agama yang komprehensif dan berbasis pengetahuan dapat menjadi landasan kuat dalam membangun ketahanan sosial.
Dengan pemahaman agama yang lebih baik dan peningkatan religiosity masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Bimtek merupakan kerjasama kementerian PPPA dengan Fornas LKSA-PSAA/PW fornas LKSA-PSAA Kalimantan Selatan. Dilaksanakan selama 2 hari secara offline LKSA, diikuti 40 pengurus LKSA-PSAA pusat dan daerah se-Indonesia. [yat]





