Banjarmasin – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Fadjar Majardi, secara resmi melepas 15 peserta terpilih dalam ajang QRIS Jelajah Indonesia (QJI) 2025 di halaman Kantor BI Kalsel, Banjarmasin, Selasa (19/8/2025).
Fadjar menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian nasional QJI yang tahun ini hadir di Kalimantan Selatan, dari 150 pendaftar, hanya 15 peserta terbaik yang berkesempatan mengikuti perjalanan QJI selama tiga hari.
“Melalui QJI, kami ingin meningkatkan literasi dan edukasi penggunaan QRIS di masyarakat. Namun, pendekatannya tidak hanya dari sisi edukasi digital, tetapi juga dikolaborasikan dengan budaya lokal agar lebih dekat dan melekat di hati masyarakat,” ujar Fadjar.
Menurutnya, rangkaian kegiatan QJI meliputi lomba-lomba bernuansa budaya hingga berbagai aktivitas yang memadukan edukasi keuangan digital dengan kearifan lokal.
Harapannya, QRIS tidak sekadar menjadi alat transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya masyarakat dalam bertransaksi sehari-hari.
Fadjar juga menyampaikan bahwa perkembangan adopsi QRIS di Kalimantan Selatan menunjukkan tren positif. Bahkan, secara nasional, Kalsel menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan penggunaan QRIS tercepat di kawasan Kalimantan.
“Dari waktu ke waktu progresnya sangat baik. Merchant pengguna QRIS terus bertambah, dan masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital. Ini menunjukkan bahwa QRIS sudah diterima luas,” imbuhnya.
Terkait adanya informasi bahwa beberapa merchant membatasi pembayaran tunai dan hanya melayani transaksi QRIS di atas nominal tertentu, Fadjar menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berasal dari Bank Indonesia.
“Itu keputusan masing-masing merchant, bukan kebijakan umum. BI tidak pernah menetapkan batas minimal pembayaran untuk transaksi QRIS,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Fadjar juga menanggapi pertanyaan terkait biaya transaksi QRIS. Menurutnya, QRIS memang memiliki biaya (merchant discount rate/MDR) karena adanya teknologi yang mendukung sistem tersebut.
Namun, biaya tersebut ditetapkan secara proporsional agar tetap memberikan manfaat bagi semua pihak.
“QRIS membantu memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, dan biaya yang ada adalah bagian dari mekanisme sistem pembayaran digital. Masukan dari masyarakat tentu menjadi perhatian bagi kami untuk terus menyempurnakan layanan,” tutupnya. [mckalsel]