Tanah Bumbu– Tahun 2023 merupakan tahun sibuk bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, dan semuanya telah selesai di November lalu.
Pasalnya, Kepala Desa dan Ketua TP-PKK Desa juga sudah dilantik sebanyak 60 desa gelombang kedua dan kini telah melewati tahun sibuk tersebut, Keluarga Besar Dinas PMD gelar Family Gathering yang dilaksanakan di kawasan destinasi wisata Pantai Angsana.
Tempat ini dikenal dengan keindahan bawah lautnya, sehingga menjadi pilihan untuk berkumpul bersama. Sehingga terpantau kegiatan family gathering Dinas PMD Tanah Bumbu tampak seru.
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, Sabtu (2/11/2023) saat dihubungi membenarkan bahwa pejabat dan stafnya sudah mengagendakan refreshing family gathering di Pantai Angsana.
Alasannya, tidak lain hanya ingin meningkatkan hubungan harmonis antara pejabat dan staf setelah selesai dan sukses menyelesaikan tugas saat Pilkades.
“Tahun ini kita akui agak sibuk dengan pilkades serentak yang langsung dua gelombang, jadi perlu refreshing,” kata mantan Kabid Destinasi Pariwisata Tanah Bumbu ini.
Tidak hanya melepas lelah setelah melaksanakan aktifitas tahun ini, khususnya pasca Pilkades Gelombang ke 2 sebanyak 60 desa.
Namun yang menarik bahwa pagi ini, pihaknya melaksanakan aksi bersih sebagai bentuk implementasi Sapta pesona salah satunya kebersihan.
“Kami bersama seluruh pejabat dan staf melaksanakan aksi bersih-bersih. Tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat ataupun para pelaku usaha mikro untuk selalu menjaga kebersihan Pantai Angsana,” kata Samsir.
Sebab itu, perlu secara terus menerus untuk dipromosikan karena selama ini Pantai dan Terumbu karangnya sangat indah.
“Tentu kita ingin memberikan motivasi dan inovasi, aksi bersih-bersih di kawasan destinasi wisata unggulan Pantai Angsana, sehingga harapan kami pokdarwis dan masyarakat dan Pemerintah Desa terus lanjutkan aksi ini,” katanya.
Peluang ke depan, Pantai Angsana sangat menjanjikan untuk meningkatkan PAD Kabupaten dan desa.
Pantai ini memiliki terumbu karang yang dapat dijangkau menggunakan alat transportasi kapal dengan waktu 20 menit. [yat]