Pelaku FHS dan R dibekuk jajaran Polsek Batulicin dan Polres Tanah Bumbu karena menipu. ft Polres Tanah Bumbu
Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dua pelaku penipuan dengan modus penjual solar kapal, dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Batulicin dan Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Kalsel, di Kota Minyak Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (1/3/2023).
Kedua pelaku, yakni Rahimuddin alias Rahim (36), pria warga Jalan Pelabuhan Speed RT 05 RW 02 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Kemudian wanita berdomisili di Jalan Sudirman No 115 Kelurahan Balikpapan Kota, Kecamatan Damai, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Febri Hikmah Sari alias FHS (38).
“Awalnya FHS diringkus dikediamannya, Rabu pukul 08.00 Wita,” ungkapnya Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Sarianto.
Kemudian dilakukan pengembangan, dibekuklah Rahim di Gg Nur Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, Kalimantan Timur dua jam berikutnya.
“Pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP,” lanjutnya.
Berawal dari laporan MA, warga Jl 7 Februari Gg Kacapiring RT 07 Kelurahan Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelapor mewakili PT JAS sebagai korban penipuan pelaku.
“Peristiwa terjadi Minggu, 26 Februari 2023 pukul 21.00 Wita pelaku Rahim mengatasnamakan orang kapal KKM Delta, menawarkan solar kepada korban melalui telpon genggam,” terangnya.
Selanjutnya korban mentransfer uang Rp 300.000.000 ke rekening BRI atas nama Febri Hikmah Sari, sesuai instruksi Rahim sebagai bukti transaksi jual beli minyak solar di kapal.
“Namun, setelah uang tersebut ditransfer, nomor handphone pelaku tidak aktif lagi. Merasa ditipu korban melaporkan ke Polsek Batulicin,” imbuhnya.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berbekal data rekening, terendus identitas pelaku. Keduanya berhasil diringkus.
“Pengejaran pelaku melibatkan Unit Reskrim Polsek Batulicin bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan diBackUp Unit Jatanras Polresta Balikpapan,” jelasnya.
Kini kedua pelaku sudah digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, keduanya merasakan dinginnya hotel prodeo. [kim]