Penulis : Redaksi

Barito Kuala – Sebanyak 9 mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum, Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melaksanakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan ini berupa penyuluhan hukum yang ditujukan bagi para siswa agen perubahan SMPN 4 Alalak di Jalan Griya Permata Handil Bakti Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (30/5/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Alalak beserta perangkat guru dan sebanyak 29 siswa agen perubahan serta dosen pembimbing dan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Program Sarjana Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMPN 4 Alalak, Zainudin Sidik, AK, MPd menyambut positif kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat di sekolah yang dipimpinnya.

“Kami mengapresiasi atas terselenggaranya penyuluhan hukum dengan tema tersebut yang marak terjadi dilingkungan sekolah,siswa yang hadir pun dari anak-anak terpilih sebagai agen perubahan,” katanya.

Sementara Dosen Pembimbing Dr Nurunnisa, SH, MH menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Bagus, mendidik mahasiswa bisa berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan ilmu serta pemikirannya serta para siswa pun bisa berkomunikasi dengan kakak mahasiswa,” tuturnya.

Giat penyuluhan hukum ini mendapat sambutan hangat mahasiswa. Salah satunya Rahmat Hidayat. Ia menyebutkan pentingnya pemahaman hukum, terutama bagi remaja seperti siswa sekolah menengah.

“Kami berharap siswa SMPN 4 Alalak menjadi lebih peka dengan keadaan lingkungan sekolah, memahami pentingnya hukum dan menaati hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia menambahkan, penyuluhan yang dilakukan meliputi berbagai topik hukum yang relevan dengan siswa. Seperti masalah kekerasan seksual dan bullying.

“Kami berharap output yang ingin dihasilkan melalui penyuluhan hukum ini agar siswa menjadi lebih sadar akan hukum,” pungkas Rahmat. [kim]

Advertisements