Penulis : Redaksi

“Harusnya HIPNI malu ni, soal nya pak mardani ga dikriminalisasi HIPMI Halu Mardani Tidak Dikriminalisasi HIPMI Stop Halangi Proses Hukum #HIPMIBlunderMardani.”

Sebelumnya, dukungan GP Ansor kepada Mardani H Maming diawali dengan mengunjungi Komisi Yudisial. Diwakili LBH Ansor dan LPBH NU meminta KY untuk melakukan monitoring persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin di mana Mardani menjadi saksi untuk kasus suap IUP batubara Tanah Bumbu.

Tak berhenti sampai di situ, GP Ansor juga melakukan aksi solidaritas mengawal persidangan Mardani saat ia menjadi saksi pada Senin (25/4/2022). Ratusan anggota GP Ansor sudah memadati PN Tipikor Banjarmasin sejak pagi.

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku senang dengan kehadiran ratusan Banser dari GP Ansor di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Tapi ia berharap agar GP Ansor dan banser nya terus mengawal dan hadir pada sidang-sidang berikutnya, jangan hanya Ketika Mardani jadi saksi saja.

“Saya seneng malahan karena justru teman-teman GP Ansor malah mendapat pencerahan dan penyuluhan hukum dan jadi melek hukum,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (27/4/2022).

“Saya berharap persidangan-persidangan ditonton banyak masyarakat, dan dimulai dari GP Ansor bahwa kita sadar hukum, melek hukum. Supaya teman-teman GP Ansor sebagai pemuda mempunyai idealisme sehingga dapat pencerahan yang cukup dan juga berimbang,” lanjut Boyamin.

Boyamin juga menyesalkan adanya tuduhan kriminalisasi kepada Mardani Maming dari HIPMI dan GP Ansor. Menurutnya tidak ada kriminalisasi karena status Mardani saat ini hanyalah sebagai saksi.

“Karena ini sebagai saksi dan didengar keterangannya apa yang diketahuinya. Dan dia tidak dipaksa untuk mengaku atau tidak mengaku, kalau lupa ya sudah, tidak tahu ya sudah, didalami oleh hakimnya, kemudian dijelaskan berkaitan dengan pernah kenalnya bagaimana,” pungkas Boyamin. [ril]

Advertisements