Penulis : Redaksi

Ratusan sopir truk sambangi Kantor PT Pertamina, gelar demo karena sulitnya mendapatkan solar bersubsidi.

Banjarmasin, lenterabanua.com – Ratusan sopir yang tergabung dalam DPD Organisasi Angkutan Datan (Organda) Kalsel mendatangi Kantor PT Pertamina Sales Area Banjarmasin, Rabu (9/3/2022).

Mereka mempertanyakan kelangkaan BBM solar bersubsidi yang diklaim cukup koutanya. Namun masih ada saja yang tidak kebagian. Kondisi ini membuat sopir truk pelabuhan akhirnya turun ke jalan.

Awaknya mereka berkumpul di taman Kamboja kemudian konvoi menggunakan tronton menuju kantor perusahaan plat merah di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah.

Banyaknya armada yang dibawa pendemo, membuat kawasan jalan menjadi padat. Ratusan polisi dari Polresta Banjarmasin pun terpaksa mengatur parkir agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya dan arus lalu lintas tetap lancar.

Orasi pendemo tidak berlangsung lama. Agar permasalahan yang dialami sopir bisa terpecahkan, dilakukan audiensi di kantor Pertamina. Tidak semua sopir masuk, hanya beberapa orang perwakilan saja.

Kemudian Wakil Wali Kota Arifin Noor, Pertamina diwakili Sales Area Manager Kalselteng, Kristanto dan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.

Usai pertemuan, Ketua DPD Organda Kalsel, Edy Sucipto mengatakan, tuntutan para sopir tidak banyak, hanya ingin kemudahan mendapatkan solar bersubsidi di SPBU. Selama ini sopir truk masih sering kesulitan mendapatkan solar bersubsidi. Salah satu penyebabnya banyaknya pelangsir.

“Antri dari jam delapan, jam tiga siang habis, padahal mereka sudah antre dari pagi, bahkan ada yang terpaksa bermalam hingga seminggu,” ujarnya.

Edy yang juga seorang advokat ini melihat tambahan kuota dari Pertamina ternyata masih banyak para sopir yang tidak kebagian solar bersubsidi. Ini mengherankan. Makanya kita ingin Pertamina memberikan layanan khusus bagi truk.

“Minta ada pelayanan khusus bagi sopir truk, harus ada payung hukum dari Pemko,” katanya.

Menanggapi tuntutan sopir, Sales Area Manager Kalselteng, Kristanto menyatakan bisa saja dipenuhi, termasuk permintaan pelayanan khusus, asalkan ada aturan jelas, baik yang dikeluarkan pemerintah daerah, pemerintah kota maupun pemerintah pusat.

“Selama ada aturan tertulisnya, akan kami jalankan,” jelasnya.

Sebab tanpa ada aturan yang jelas, dikhawatirkan bisa menjadi temuan apabila ada audit dari pusat. “Supaya penyaluran Bbm bersubsidi dapat dipertanggungjawabkan, kalau tidak ada dasar tertulis, bisa jadi temuan,” ucapnya.

Mengenai sanksi SPBU nakal yang memainkan solar bersubsidi, sanksinya tidak main-main, bisa ditutup. Tapi tidak bisa langsung begitu saja, tetap harus selektif.

“Misalnya ketiga SPBU di lingkar selatan ditutup, sopir juga yang repot, makanya sanksi kita kenakan terhadap oknumnya,” jelasnya.

Mengenai regulasi yang diminta Pertamina, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor berjanji akan segera melakukan kajian di lapangan. Pihaknya juga secepatnya mengkomunikasikan dengan Wali Kota Ibnu Sina.

“Karena ini perlu tanda tangan pimpinan, harus tetap menunggu Wali Kota,” pungkas Arifin. ***

Advertisements