Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Meski masih ditengah pandemi Covid-19, banyak warga Kabupaten Tanah Bumbu, memanfaatkan hari libur dengan mengunjungi destinasi wisata, seperti pantai. Misalnya saja di Pantai Rindu Alam yang ada di Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir itu, ramai pengunjung.
Pantai yang sangat rindang dengan dikelilingi pohon pinus itu, ternyata jadi incaran warga lokal hingga luar kabupaten.
Terpantau dilapangan, gajebo berukuran kecil hingga yang besar dipenuhi warga. Jejeran mobil dan bersantai di tempat wisata ini walau masih pandemi Covid-19.
Kendati area pantai masih bermasalah antara warga dan Pemerintah Daerah, tak menghalangi masyarakat untuk berwisata ditempat ini.
Wisata ini sendiri sudah bermasalah sejak pertengahan tahun 2020 lalu dan hingga kini masih belum selesai.
Diluar permasalahan itu, masyarakat pun tetap berjualan dan berwisata di Pantai ini. Sementara pengunjung, rata-rata datang berombongan untuk sekedar santai, mandi dan masak-masak hingga makan-makan dibawah pohon pinus nan sejuk itu.
Misalnya saja, pengunjung satu ini, Aya yang datang dari Karang Bintang, sengaja ke Rindu Alam untuk liburan.
“Saya datang bersama keluarga disini, jadi mau jalan-jalan saja menikmati pantai karena disini sejuk dan nyaman,” katanya.
Selain itu, di pantai ini juga menjadi tempat santai untuk memasang ayunan (Hammock) di pohon pinus.
“Sangat pas bila pasang hammock di pantai ini. Sambil menikmati angin sepoi-sepoi Pantai Rindu Alam, sangat sejuk dan saya sudah sering kesini dibanding pantai lainnya di Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Begitu juga pengunjung lainnya, Lina, warga lokal lainnya juga sengaja berlibur membawa anak-anaknya ke pantai, bermain pasir dan menikmati wahana yang ada.
“Kalau untuk tempat santai, di Rindu Alam ini sudah paling pas. Hanya saja, sampah yang banyak berserakan. Harapannya, masalah lahan yang saya dengar bisa segera selesai agar wisatawan bisa menikmati liburannya dengan puas dengan suasana kebersihan yang baik,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Tanbu, Hamaludin Tahir, saat dikonfirmasi, mengatakan Pantai Rindu Alam segera dilakukan gelar perkara.
“Tinggal Bagian Hukum sekretariat daerah yang akan menjadwalkan pelaksanaannya karena anggaran perkara baik pendaftaran persidangan maupun anggaran persidangan yang lainnya,” ucapnya.
Ini, imbuhnya, merupakan langkah dasar pemda melakukan pembayaran lahan yang diklaim warga jika pemda nanti yang kalah.
“Kami sudah menganggarkan melalui Bagian Hukum pada perubahan anggaran tahun anggaran 2021 ini,” katanya.
Harapannya, lanjut Hamaludin, ada titik terang agar dinas bisa menetapkan langkah pemeliharaan dan pengembangan pasca sengketa lahan tersebut.
“Kami akui dan berkomitmen bahwa selama lokasi tersebut bermasalah, kami tidak melakukan aktivitas baik menjual tiket masuk maupun perawatan dan pembersihan kawasan,” tegasnya.
Sementara ini petugas terpaksa dialihkan ke Siring Pagatan untuk melakukan pembersihan. Ia berharap persoalan di Pantai Rindu Alam segera selesai. ***