Banjarbaru – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pengelolaan bantuan keuangan partai politik dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan regulasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ferdi Yospi Libia Erwinda, saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Bantuan Keuangan Partai Politik di Banjarbaru, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Transparansi, Akuntabilitas, Efektivitas dan Kepatuhan terhadap Regulasi” dan diselenggarakan Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Kalsel. Kegiatan diikuti para pimpinan dan pengurus partai politik tingkat Provinsi Kalsel, dengan menghadirkan narasumber dari pihak terkait.
Ferdi mengatakan, partai politik memiliki peran fundamental dalam sistem demokrasi, tidak hanya sebagai sarana rekrutmen politik dan artikulasi kepentingan masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik secara berkelanjutan kepada masyarakat.
Untuk mendukung fungsi tersebut, pemerintah mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalsel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bantuan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalsel dan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat kelembagaan demokrasi di daerah.
Menurutnya, prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi perhatian utama dalam proses pengawasan, penggunaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Melalui sosialisasi ini, Kesbangpol Kalsel ingin memastikan pengurus partai politik memiliki pemahaman yang utuh mengenai prosedur pengajuan dan verifikasi kelengkapan administrasi pencairan dana, batasan serta proporsi penggunaan dana, termasuk alokasi untuk kegiatan pendidikan politik.
Selain itu, peserta juga diarahkan memahami tata cara penyusunan pertanggungjawaban keuangan yang rapi dan akurat serta sesuai dengan standar pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami berharap, melalui paparan materi dari para narasumber yang kompeten hari ini, kita dapat meminimalisir kendala-kendala administratif serta menghindari potensi temuan pemeriksaan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di masa yang akan datang,” ujar Ferdi.
Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi, mengajukan pertanyaan, serta berkonsultasi mengenai teknis pelaksanaan dan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik.
Ferdi kemudian secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Bantuan Keuangan Partai Politik.
Ia berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi sekaligus mendorong tata kelola keuangan partai politik yang akuntabel di Kalimantan Selatan. [fuz|mc]
