Penulis : Redaksi

Banjar – Menyambut momen besar 5 Rajab, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) memastikan pengawasan harga makanan dan minuman di kawasan Pasar Martapura diperketat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, beberapa waktu lalu.

Rusdiansyah menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan harga kuliner selama momen 5 Rajab yang setiap tahun dipadati jutaan jemaah dari berbagai daerah.

“Kami sudah menyiapkan surat edaran kepada pedagang, khususnya yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Bauntung Batuah. Isinya mengimbau pedagang untuk tidak menaikkan harga di luar ketentuan, menyediakan daftar menu dan harga secara terbuka, serta menjaga standar pelayanan kepada konsumen,” ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut, pedagang makanan dan minuman diwajibkan menampilkan daftar menu dan harga sebagai bentuk transparansi kepada jemaah yang berbelanja.

“Transparansi harga penting agar konsumen tidak merasa dirugikan. Pedagang wajib memasang menu dan harga di tempat jualannya,” jelas Rusdiansyah.

Bagi pedagang yang melanggar, pihak Perumda menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Jika ditemukan pelanggaran, terutama pedagang yang berada dalam pengelolaan Perumda PBB, kami akan memberikan sanksi. Bahkan sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha di dalam pasar,” tegasnya.

Perumda PBB berencana membagikan surat edaran tersebut mulai minggu ini dan dilakukan secara periodik menjelang 5 Rajab.

“Kami akan terus mengingatkan pedagang hingga menjelang pelaksanaan 5 Rajab,” tambahnya.

Rusdiansyah juga mengungkapkan terkait sebelumnya temuan makanan tidak layak konsumsi.

“Kami turut mengingatkan pedagang agar memastikan penyajian dan penyiapan makanan benar-benar layak konsumsi, bukan makanan yang disimpan berhari-hari lalu dijual kembali. Harus fresh dan aman bagi konsumen,” tegasnya.

Selain itu menghadapi tingginya permintaan bahan pokok menjelang 5 Rajab, Perumda PBB juga akan berkoordinasi dengan DKUMPP.

“Kami akan berkoordinasi dengan DKUMPP selaku pengawas kebutuhan bahan pokok. Akan ada jadwal sidak atau pemantauan harga bersama tim gabungan,” ujarnya.

Perumda berharap langkah pengawasan harga ini dapat menciptakan kenyamanan bagi jemaah serta menjaga stabilitas harga di kawasan Pasar Martapura selama momen 5 Rajab. [fen|dur]

Advertisements