Banjarmasin – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Selatan menerima Piagam Penghargaan sebagai Mitra Kerja Kementerian Hukum RI pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Banjarmasin, Jumat (22/8/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Dinas Koperasi dan UKM Kalsel dalam mendukung percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kalsel.
Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 2.013 koperasi di tingkat desa dan kelurahan telah berhasil memperoleh badan hukum.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan pengembangan mitra kerja dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan wujud nyata kontribusi dan percepatan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih sebanyak 2.013 di desa dan kelurahan di Provinsi Kalsel,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum, serta sinergi dengan perangkat daerah terkait.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah Kalsel, yang sangat membantu dalam percepatan pembentukan badan hukum koperasi. Terima kasih pula kepada SKPD, terutama Dinas PMD, yang mendukung penuh proses percepatan ini,” tambahnya.
Gusti Yanuar menekankan bahwa dengan pengakuan badan hukum, koperasi-koperasi tersebut diharapkan dapat lebih kuat secara kelembagaan, transparan dalam tata kelola, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Kalsel.
Piagam penghargaan Mitra Kerja diserahkan secara simbolis pada upacara di Lapangan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Selain Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, terdapat sejumlah instansi lain di daerah yang turut menerima penghargaan serupa berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-4.KP.05.03 Tahun 2025. [mckalsel]