Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Kantor Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPTD) SAMSAT Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu diserbu pemilik kendaraan, Selasa (5/8/2025).

Kunjungannya mengalami peningkatan dibanding hari-hari sebelumnya, menyusul adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pantauan di lapangan, tampak para pembayar pajak mengantri. Kebanyakan dari mereka, mengantri untuk membayar pajak kendaraan mereka yang mati bertahun-tahun baik itu roda dua maupun roda empat.

Meski bertahun tahun, mereka cukup membayar pajak kendaraan ada satu tahun berjalan.

Terhitung 4 Agustus 2025 hingga 31 Desember 2025, pemerintah Kalimantan Selatan memberikan pembebasan seluruh tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor

Mohammad Apriani, salah seorang penerima manfaat mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya program ini.

Ketika pertama mendengar akan dilaksanakan program tersebut, dia sangat senang, sebab tunggakan pajaknya yang bertahun tahun bisa ia bayarkan.

Apriani mengatakan, sebenarnya dia sempat ingin membayar pajak kendaraannya, namun, melihat nominal angkanya cukup besar dia mengurungkan niatnya, sebab memilih memakai untuk keperluan lain.

Mobil pribadinya, telah menunggak pajak kurang lebih delapan tahun, dan secara keseluruhan dia harus membayar sekitar Rp 13 juta, namun sekarang dia hanya membayar sekitar Rp 3 juta.

“Saya khususnya mengucapkan terimakasih dengan adanya program ini, karena sangat bermanfaat, khususnya bagi saya,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB di UPPD Samsat Batulicin, Haryadi mengungkapkan, hari ini memang banyak masyarakat yang datang ketimbang sebelumnya.

“Ada peningkatan para pembayar pajak sejak dimulainya program ini,” katanya.

Selama dua hari berjalan ini, penunggak pajak terlama adalah sekitar 10 tahunan. Dia hanya membayar satu tahun berjalan.

Sementara terkait ganti plat, semua dikenakan biaya normal seperti biasanya.

Dia mengungkapkan, belum sampai ada penumpukan, karena memang pelaksanaan dari program ini masih cukup panjang hingga akhir tahun 2025 ini.

Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat, agar memanfaatkan program yang ada ini untuk membayar pajak kendaraannya. [fik]

Advertisements