Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen nyata dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) dengan meraih nilai tertinggi, yakni 100, dalam supervisi yang digelar di Ruang Rapat, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan supervisi ini menjadi bagian penting dari mekanisme evaluasi dan pemantauan pelaksanaan HAM di daerah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bupati, H. Yamani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya menilai capaian program.
Namun juga mengidentifikasi tantangan serta menyusun langkah strategis ke depan agar pelaksanaan RAN HAM lebih efektif dan berdampak nyata.
“RAN HAM 2021–2025 memuat sasaran strategis dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM bagi kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat. Pelaporan dilakukan melalui indikator BEO 4 hingga BEO 12,” ujarnya.
Tanah Bumbu sendiri mengalami peningkatan signifikan dalam pelaksanaan RAN HAM dan berhasil mempertahankan status sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras lintas sektor, termasuk organisasi perangkat daerah, hingga dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Sinergi dan koordinasi antar lembaga harus terus ditingkatkan. RAN HAM jangan hanya jadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marginal,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, turut mengapresiasi capaian Kabupaten Tanah Bumbu yang berhasil memperoleh nilai sempurna 100 dalam supervisi RAN HAM.
“Tanah Bumbu meraih nilai terbaik. Ini tidak mungkin tercapai tanpa sinergi kuat antara Bupati dan seluruh perangkat daerah. Data dukung yang dikumpulkan telah diunggah dan dinilai, dan hasilnya sangat memuaskan,” ungkap Karyadi.
Ia menambahkan, nilai sempurna tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Tanah Bumbu sudah memenuhi prinsip-prinsip HAM dan memberikan nuansa pelayanan yang adil dan inklusif bagi masyarakat. [ril]