Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Penandatanganan Piagam Audit Intern yang diselenggarakan Inspektorat Daerah setempat di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (30/6/2025).
Penandatanganan yang dilakukan Bupati Andi Rudi Latif bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Tanah Bumbu itu disaksikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto.
Diawali Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif membubuhkan tandatangannya. Disusul Inspektur Yulian Herawati dan dilanjutkan seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian hingga Camat se Tanah Bumbu.
“Melalui penandatanganan piagam ini, Inspektorat Daerah memiliki kewenangan untuk mengakses seluruh informasi, catatan, dokumentasi, aset dan personel pada instansi/unit kerja/satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Langkah ini bagian komitmen untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan integritas di setiap lini organisasi.
“Audit intern harus berfungsi tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pemberi solusi yang inovatif untuk membantu organisasi mencapai tujuannya secara optimal,” tukasnya.
Penandatanganan Piagam Audit Intern menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Inspektorat sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan pembinaan pemerintahan.
“Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dari proses manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola sektor publik,” pungkasnya. [kim]