Tanah Bumbu – Dalam rangka memberikan motivasi pada kabupaten/kota untuk konsen terhadap air minum aman dan sanitasi Tim Penilai Wasaka Award Provinsi Kalimantan Selatan kunjungi Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama tadi.
Sebagai pengetahuan, sanitasi meliputi penyediaan air bersih, sarana jamban keluarga, sarana pembuangan sampah, dan sarana pembuangan air limbah.
Tim Juri Satu Wasaka Dari Dinas PUPR Kalsel, Nisha Rinthiarni, upaya tersebut di lakukan sebagai dorongan, fasilitasi, sinkronisasi kegiatan.
Sesuai cakupan tugas yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi serta melihat komitmen dari Pemerintah Daerah terhadap sanitasi dan air minum.
“Jadi untuk kunjungan pertama ke Kabupaten Tanah Bumbu, kami melakukan tinjauan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan IPLT (Isntalasi Pengolahan Lumpur Tinja) yang terletak di Sungai Dua,” ungkapnya.
Dikatakannya, TPA Sungai Dua yang sudah lama terbangun ini hampir overload (kelebihan muatan), sedangkan bantuan TPA dari APBN terletak di Kecamatan Satui.
Namun jaraknya sangat jauh, sedangkan Tanah Bumbu terbagi menjadi 3 bagian TPA. Pihaknya juga menyarankan menggunakan study tiru dalam penanganan IPLT setempat.
“Untuk Tanah Bumbu sendiri sudah bagus, TPA dan IPLT sudah ada, pembangunan di bagian hulu infrastuktur dan lainnya sudah memadai, jadi tinggal optimalisasinya,” ujarnya.
Sebagai masukan ia berharap kabupaten/kota yang di kunjunginya bisa lebih berkonsentrasi dalam penanganan sanitasi.
Kemungkinan di perlukannya alokasi untuk sel aktif baru TPA, juga harus perhatikan kajian lingkungan terlebih dahulu. TPA di himbau jangan sampai membludak, yang mana justru bisa mencemari lingkungan.
Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat di wakili oleh M Untung RLU selaku Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah mengatakan, Tanah Bumbu sangat berfokus dalam dokumen perencanaan.
Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), dalam penanganan persampahan dan penanganan air minum serta penanganan kawasan kumuh.
“Kita sudah maksimal dalam melakukan perencanaan, tinggal melakukan mapping dan penyusuaian kondisi di lapangan,” ucapnya.
Sebagaimana yang menjadi sasaran dan target Kepala Daerah yang tercantum dalam RPJMD. Pemerintah Daerah berkomitmen dalam pengentasan air minum aman sebanyak 15 %, kemudian air minum layak sebanyak 100 %.
Sedangkan untuk persampahan target 70 % untuk penanganan serta 30 % untuk pengurangan. “Sampai pada tahun 2023, capaian Pemda sudah sesuai target,“ pungkasnya. [fit]