Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel bergerak cepat. Melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, melakukan upaya pencegahan dengan gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali dan dihadiri Kepala Divisi Imigrasi, Jonita dan sejumlah stakeholder Tanah Bumbu.
Sosialisasi itu digelar di Soraja Hall Hotel Ebony Batulicin, Rabu (21/6/2023) sebagai langkah sinergitas dalam pencegahan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim, mengatakan dilaksanakannya sosialisasi ini dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan TPPO.
Sebab, TPPO merupakan kejahatan yang sangat serius yang melintasi wilayah Negara sehingga harus bersama-sama melakukan pencegahan.
“Masalah TPPO semakin komplek sehingga perlu semua pihak termasuk pihak imigrasi dan pihak pemerintah setempat hingga masyarakat, turut melakukan pengawasan,” ungkapnya.
“Sosialisasi pencegahan penting dilaksanakan karena perlu peran semua pihak, lintas sektoral dan masyarakat, kesadaran kita semua,” sambungnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali yang membuka secara resmi sosialisasi tersebut, berpesan agar semua pihak memperkuat sistem dan kerjasama antara penegak hukum nasional dan internasional.
Pentingnya kolaborasi lintas sektoral hingga perlu membangun komunikasi yang baik untuk mencegah terjadinya perdagangan orang tersebut.
“Patut kita syukuri, kasus TPPO di Kalsel masih nihil, tetapi kita tetap harus melakukan upaya pencegahan,” terangnya.
Berdasarkan data Polri, telah mengumumkan dan mengungkap kasus TPPO dari 5 hingga 13 Juni 2023, mengungkap kasus 242 orang dengan melibatkan 284 tersangka dan menyelematkan 1006 orang di seluruh Indonesia.
“Sejauh ini di Kalsel masih aman, tetapi kita perlu waspadai modus yang dilakukan misalnya saja orang kalsel ini religius dan yang harus diwaspadai adalah Umrah dan Haji,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Tanah Bumbu, Arianto Sani, mengatakan masih bersyukur karena kalsel nihil kasus TPPO. Namun, tetap harus diwaspadai terutama Travel-travel umrah.
“Kami apresiasi sosialisasi ini. Karena ini adalah upaya mengingatkan dan upaya pencegahan TPPO di Tanbu dan Kalsel,” katanya. [yat]