Mengabarkan tanpa Mengaburkan

Lurah Batulicin Saksikan Petugas KPK RI Geledah Rumah Tersangka Dugaan Gratifikasi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Lurah Batulicin Saksikan Petugas KPK RI Geledah Rumah Tersangka Dugaan Gratifikasi

PENYIDIK KPK RI kembali melakukan penggeledahan di Batulicin. Kali ini kediaman pribadi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming di Jalan Manggis, Kelurahan Batulicin, Selasa (16/8/2022) sore.

Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Lurah Batulicin, Said Ahmad dan lawyer Mardani dari LBH PBNU Dendy Zuhairil Finsa, petugas KPK akhirnya mengamankan satu bundel dokumen guna kebutuhan penyidikan.

Tim KPK tiba di rumah Mardani sekitar pukul 16.00 wita, dan juga dikawal anggota Samapta Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan dengan pakaian lengkapnya disertai senjata laras panjang.

Dirumah tersebut, juga tak dihuni pemiliknya dan hanya dijaga oleh petugas atau security di pos jaga. Menurut security yang berjaga di rumah pribadi Mardani, tak ada pihak keluarga tinggal di rumah tersebut dan jarang ada orangnya.

“Gak ada orangnya pak,” Kata salah satu security rumah tersebut.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Petugas KPK juga masuk kedalam rumah dan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus yang ditangani saat ini dan keluar dari rumah tersebut sekitar sebelum magrib sekitar pukul 17.40 wita.

Lurah Batulicin, Said Ahmad saat ditemui awak media, tidak bisa memberikan keterangan banyak namun mendampingi KPK masuk ke dalam rumah milik Mardani.

“Iya melakukan penggeledah dan tadi sepertinya ada satu berkas yang dibawa KPK, itu saja yang saya lihat,” terangnya sembari berlalu pulang.

Kehadiran personil Polres Tanah Bumbu di rumah pribadi Mardani sempat menjadi perhatian warga pengguna jalan yang melintas. Sebagian tampak bingung dan heran menyaksikan banyaknya petugas yang berjaga.

Mengingat, selama beberapa tahun belakangan rumah ini jarang ditempati dan hanya dijaga sekuriti.

Diketahui, belum lama tadi, KPK telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi peralihan IUP-OP saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu priode 2010-2018 lalu. [tim]

Advertisements

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *