Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu bersiap untuk mengembangkan diri menuju standar perpustakaan nasional (SNP). Melalui peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan di tiap sekolah.

Salah satu upaya itu Dispersip Tanbu bersama Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi Pembinaan Perpustakaan terhadap pengelola perpustakaan sekolah Tanah Bumbu, Kamis (16/5/2024).

Pustakawan Madya Propinsi Kalsel Arbayah menyampaikan pihaknya menargetkan peningkatan akreditasi pada pengelola perpustakaan serta peningkatan pada pustakawan.

“Yang jelas ini adalah menjadi persiapan untuk mengikuti akreditasi perpustakaan tahun 2024 ,semoga apa yang kami sampaikan ini pengelolaan perpustakaan di Tanah Bumbu akan lebih banyak dari tahun kemarin,” kata Arbayah.

Senada di sampaikan Pustakawan Madia Abdilah, melalui sosialisasi tersebut harapan’nya perpustakaan yang di kelola bisa mencapai SNP dan menuju lebih baik.

Sekarang ini ucapnya, banyak perpustakaan yang belum berstandar nasional ,maka upaya yang di lakukan untuk mencapai kearah itu di perlukan 1000 judul buku.

“Sekarang ini banyak yang belum mencapai itu ,tentu kami berupaya untuk membina para pengelola perpustakaan agar standar itu tercapai dan pada gilirannya bisa mengikuti akreditasi, tentu harus banyak yang di lengkapi syaratnya dengan 1000 judul buku dan harus terdaftar nomor pokok perpustakaan (NPP),”jelasnya.

Kepala Dispersip Tanbu Yulia Ramadani menyampaikan, diera 5.0 saat ini, Dispersip berperan penting dalam pengembangan perpustakaan. Khususnya di Tanah Bumbu, maka di situ pula tempat untuk pendidikan dan pembelajaran seumur hidup termasuk pengembangan kemasyarakatan.

“Berkenaan itu Dispersip Tanbu yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan maka hal ini berfungsi sebagai pembina perpustakaan rujukan,” kata Yulia Ramadhani.

Menurutnya, standar nasional perpustakaan saat ini mencakup infrastruktur bangunan, tekhnologi informasi serta sumberdaya manusia Dimana penerapan SNP tersebut di lakukan melalui kegiatan akreditasi perpustakaan.

“Saat ini jumlah perpustakaan sekolah di Kabupaten Tanbu sebanyak 206 perpustakaan,dan saat ini perpustakaan sekolah yang terakreditasi baru sebanyak 39,dengan kata lain masih banyak perpustakaan yang belum sesuai standar nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan normal oleh lembaga akreditasi perpustakaan. Lembaga tersebut menyatakan telah memenuhi persyaratan guna melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.

“Adapun lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikasinya adalah perpustakaan nasional Republik Indonesia melalui Direktorat standarisasi dan akreditasi,” pungkasnya. [win]

Advertisements