Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Diduga iri melihat teman seperjuangan lulus masuk kerja, pria ini hajar rekan sendiri karena kecewa.

Akibatnya, rekan yang dihajarnya mengalami sejumlah luka setelah dihajar pelaku yang berujung bui di Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu.

Pelaku FRT (22) warga Sumber Baru Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, kini sudah mendekam dibalik sel jeruji besi atas laporan penganiayaan sebagaimana dimaksud pada pasal 351 KUHP.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kos-kosan mereka berdua di Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 22.30 wita.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK didampingi Kapolsek Angsana Iptu Muhammad Ilham H.

”Ya, pelaku sudah diamankan. Motifnya karena pelaku iri dengan korban yang merupakan rekan satu kontrakan dan teman kerja ditempat sebelumnya,” katanya.

Dijelaskannya, pelaku sakit hati dan iri kepada korban, karena korban diterima kerja sedangkan pelaku tidak diterima kerja.

Kronologisnya, diawalinya pada saat itu korban pulang dari kerja dan duduk di teras rumah korban kosan. Kemudian pelaku tiba-tiba langsung melakukan penganiayaan berupa pemukulan.

Pelaku memukul sebanyak kurang lebih sepuluh kali oleh korban menggunakan kedua tangannya yang mengakibatkan korban luka berupa bibir dalam bagian atas dan juga memar bagian kepala belakang.

”Akibat kejadian ini, korban pun melaporkan ke kantor kepolisian sektor angsana untuk proses lebih lanjut hingga akhirnya pelaku diringkus,” pungkasnya. [yat]

Advertisements