Penulis : Redaksi
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Haryadi.

Tanah Bumbu – Menjelang pemilihan presiden (Pilpres) yang akan berlangsung tanggal 14 Februari mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu memiliki tugas prioritas berupa perekaman eKTP data pemilih pemula.

Pemilih pemula yaitu mereka yang sudah berusia 16 tahun menuju 17 tahun saat hari Pilpres Februari mendatang. Upaya sosialisasi dilakukan pun berlapis di tingkat Kecamatan hingga desa maupun sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi. Dia menyebut dalam mensukseskan Pilpres pihaknya mendapat tugas dari pusat untuk melakukan perekaman pemilih pemula.

“Kalau untuk urgensi tinggi saat ini, Disdukcapil Tanbu melakukan penuntasan perekaman eKTP pemilih pemula dalam rangka suksesi Pilpres di 14 Pebruari mendatang,” katanya

Dia menyebut jumlah pemilih pemula dan dewasa di Kabupaten Tanah Bumbu yang belum melakukan perekaman administrasi kependudukan (Adminduk) keseluruhannya berjumlah 3.700 jiwa.

“Kami mendapat data dari system SIAK yang dikirim oleh Kemendagri melalui Dirjen Adminduk, maka terdapat Disdukcapil Tanbu bahwa keluar disitu tugas yang harus dituntaskan berjumlah 3.700 jiwa pemilih pemula dan orang dewasa,” kata Gento

Dijelaskan, data tersebut diselesaikan selama satu tahun, dimulai dari Pilpres Februari hingga Pilkada bulan September mendatang, keseluruhan pemilih pemula dan dewasa harus sudah selesai dilakukan perekaman eKTP di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dia mengaku, bahwa walaupun saat ini cakupan perekaman eKTP di Didsdukcapil Tanbu sudah mencapai 99,06 %. Ini sudah terukur dan dilaporkan ke provinsi hingga mendapat peringkat terbaik 1 di Kalsel dengan cakupan penyelesaian tertinggi.

“Cakupan perekaman eKTP Disdukcapil Tanbu sisanya 1 % persen, itu jumlah cukup banyak yaitu mencapai 3.700 jiwa,” jelasnya.

Langkah yang sudah dilakukan pihak Disdukcapil untuk melakukan perekaman eKTP pemilih pemula ini yaitu dengan melakukan tracking melalui data base by name by address. Kemudian berkirim surat ke Kecamatan hingga ke desa.

“Surat sudah kita kirim ke kecamatan kemudian dilanjutkan ke desa untuk membantu pengerahan bagi warga yang masih belum melakukan perekaman eKTP,” katanya. [ril]

Advertisements