Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com-Agar penyaluran BLT dana desa tahun 2021 tidak bermasalah, Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu melakukan verifikasi data penerima.

Pelaksanaan verifikasi penerima BLT dana desa tersebut dilakukan secara musyawarah antara warga bersama Kepala Desa Sukamaju, Sekcam Batulicin dan Babinsa Sukamaju di Kantor Desa Sukamaju, Rabu (06/01/2021).

Kepala Desa Sukamaju, Sukmo Riyanto didepan warga penerima BLT dana desa mengatakan, verifikasi data penerima BLT dana desa perlu dilakukan secara musyawarah dengan warga, agar dikemudian hari tidak terjadi saling menyalahkan. Dan semua persyaratan penerima BLT dana desa tersebut harus terpenuhi.

“Dengan cara, masyarakat mengisi data dalam lembar kertas yang sudah diberikan dan disitu tertera 14 indikator persyaratan. Apakah termasuk dalam indikator persyaratan tersebut, dan pengisiannya akan dipandu aparatur desa,” ujar kades.

Setelah, lanjut Sukmo, data selesai diisi lalu dikumpulkan untuk diverifikasi oleh pihak tim desa, hasilnya kembali di musyawarahkan untuk mengambil keputusan yang berhak menerima BLT dana desa.

“Sedangkan jumlah penerima BLT dana desa di Desa Sukamaju di tahun 2020 ada 51 Orang, untuk di tahun 2021 kira-kira sama 51 orang, per orangnya perbulan mendapat bantuan senilia Rp300.000,” jelasnya.

Sementara, Sekcam Batulicin Edi Sukhawardi ketika dimintai keterangan terkait hal tersebut mengatakan, bahwa penerima BLT dana desa adalah masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial. Paling tidak mereka memenuhi 7 indikator persyaratan dari 14 persyaratan yang sudah ditentukan.

“Karena ini adalah aturan pemerintah persyaratan bagi penerima BLT dana desa. Saya berharap bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk menambah kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Penulis Mustika Dwi

Advertisements