Tanah Bumbu — Kini para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak usah khawatir lagi, karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan Sertifikasi PPPK, akan dibayarkan tuntas pada Agustus mendatang.
Sebelumnya tunjangan TPG ini, sempat tidak di bayarkan oleh Dinas Pendidikan Tanah Bumbu hingga total ada 7 bulan.
Di konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Amiluddin mengatakan, memang benar tunjangan tersebut belum dibayarkan, karena masih ada tahapan yang masih dijalankan.
Dia menjelaskan bahwa untuk di tahun 2023 memang diakui masih menyisakan hutang satu bulan, yang masih belum bayarkan untuk TPG tersebut. Karena adanya kekurangan kirim dana, dari kementerian keuangan atas usulan Kemendikbud.
Sehingga itu dilakukan kiri over ke tahun 2024 ini. Namun di tahun 2024 pihaknya, harus menunggu SK Kementerian Pendidik, sehingga menyebabkan rata rata pembayaran TPG ini baik PNS maupun PPPK, dibayarkan pada bulan Mei.
Sedangkan di Tanahbumbu, lanjutnya, pada bulan Mei ada transisi perpindahan status dari honorer ke PPPK.
“Sementara di perencanaan kita, belum masuk data mereka, karena kita, pada saat penyusunan anggaran 2024 tidak bisa memprediksi berapa honorer yang akan lulus untuk menjadi PPPK,” katanya Rabu (10/7/2024).
Sehingga harapan pihaknya, setelah pengesahan anggaran perubahan ini bisa dibayarkan walaupun secara ravel.
Amil mengatakan, kepada PPPK tolong bersabar, dan terkait hak mereka pasti akan mereka penuhi seutuhnya, setelah anggaran perubahan ini dapat digunakan.
Ditanya terkait pembahasan yang sempat dilakukan di DPRD Tanahbumbu, Kepala Dinas Pendidikan ini menjawab, menampik kabar tersebut dan menjawab disana pihaknya hanya membahas tentang pembuatan rekening.
“Tidak dibahas karena memang itu real milik mereka. Kendalanya cuman itu saja karena tidak ada nomenklatur dan rekening khusus untuk dijadikan dasar mengeluarkan anggaran daerah ke mereka,” ungkapnya.
Amiluddin menyatakan, cepat lambatnya pembayaran ini, tergantung kapan pengesahan anggaran perubahan, namun ia menegaskan bahwa paling lambat pembayaran tersebut pada bulan Agustus, dilakukan pembayaran semuanya karena uangnya memang sudah ada.
Untuk diketahui Dinas Pendidikan Tanahbumbu harus membayarkan total Rp 2.538.312.700 untuk pembayaran 7 bulan.
Dimana satu bulan untuk melengkapi pembayaran PTG tahun 2023, sebesar Rp 519.137.500 kepada 175 PPPK. Dan untuk pembayaran PTG tahun 2024 sebesar Rp 2.019.175.200 untuk 210 PPPK. [kim]

