Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comTuduh Selingkuh, Istri Sendiri Dihajar

KASUS tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengemuka di Kabupaten Tanah Bumbu. Kali ini menimpa War (37), seorang ibu rumah tangga di Sebamban III Blok A Rt 05 Rw 02 Desa Sumbersari, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu.

Korban dihajar pelaku yang tak lain suaminya sendiri, AY (29) seorang karyawan swasta. Pemicunya terkait tuduhan perselingkuhan. Pelaku menuduh istrinya selingkuh dengan adik kandung sendiri.

“Tuduhan itu memicu pertengkaran. Keduanya lantas cekcok sehingga berujung pemukulan,” tegas Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Rabu (10/8/2022).

Tindak pidana itu terjadi Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. “Kejadian pukul 01.01 Wita di area kebun karet di Sebamban III Blok A RT 05 RW 02 Desa Sumbersari,” terangnya.

Dalam penganiayaan itu, pelaku memukul wajah korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan kosong. “Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam dipipi sebelah kiri,” jelas Made.

Kemudian korban melaporkan kasus KDRT ini ke Unit PPA Polres Tanah Bumbu. “Laporan ditindaklanjuti petugas. Pelaku dikejar dan berhasil diringkus Rabu sore hari ini,” terangnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu dan ditempatkan di sel tahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Perbuatan pelaku diancam Pasal 44 Ayat (1) UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman lima tahun penjara. [hk]

Advertisements