Penulis : Redaksi
  • Penyerahan naskah perjanjian hibah PT MSTB kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kabupaten Tanah Bumbu sedang gencar mencari sumber baru pendapat daerah, guna mendongkrak penghasilan dalam menambah pendanaan pembangunan. Salah satunya dengan mengajak semua perusahaan yang beroperasi di Bumi Bersujud berpartisipasi.

Bentuknya beragam, diantaranya bantuan hibah kepada pemerintah daerah agar bisa menutupi lubang defisit pada anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD).

Misalnya Rabu (8/12/2021), sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, yakni PT Mitra Setia Tanah Bumbu (MSTB) melakukan pembahasan naskah perjanjian hibah bersama pemkab Tanah Bumbu, di Kantor Bupati di Jalan Dharma Praja Kelurahan, Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.

Pihak perusahaan diwakili HR Manajer, Asran bersama koleganya. Sementara Pemkab Tanah Bumbu dipimpin Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setkab Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo.

Usai pertemuan, Asisten Rahmat Prapto Udoyo menyampaikan, jika kesimpulannya dalam pembahasan itu sudah bikin perjanjian. Yakni PT MSTB ikut serta berperan dalam pembangunan kabupaten dengan sistem hibah.

“Sudah ada perhitungan dari mereka berupa hibah. Kapan pun mereka hibah kita bikin perjanjian,” ucap Rahmat usai pertemuan, Rabu (8/12/2021).

Menurut Rahmat, karena sifatnya hibah sehingga pihak perusahaan yang menentukan besarnya.

“Namanya hibah berapa kali dalam sebulan terserah mereka, kita menerima saja tidak terikat dan sukarela,” ungkapnya.

Disinggung soal nilai hibah, Rahmat mengatakan, dari penjelasan pihak perusahaan disesuaikan dengan kemampuan mereka.

“Ya karena mereka menilai sepantasnya dengan nilai produksinya mereka berpartisipasi,” lanjutnya tanpa memberikan penjelasan besaran nilai yang akan dihibahkan PT MSTB sesuai hasil kesimpulan dalam rapat.

Ia menjelaskan, jika PT MSTB beroperasi untuk lahan tambang di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang. Termasuk jalan khusus yang dipergunakan tak jauh dari areal tambangnya.

Ketika kembali ditanyakan berapa besaran nilai hibah dan periodenya, Rahmat berkelit. “Namanya hibah pak, hibah itu kapanpun. Kan kalau mereka mau berapa kali sebulan silakan,” sambungnya.

Tapi Rahmat menekankan, jika perusahaan yang bersangkutan sudah realisasi sejak beberapa bulan terakhir. “Bahkan sudah realisasi,” tegasnya.

Diungkapkannya PT MSTB sudah merealisasikan beberapa bulan belakangan ini.

Kemudian ia menjelaskan jika operasional angkutannya masih memanfaatkan jasa jalan tambang pihak lainnya. “Jalan tambang mereka pendek, sehingga memakai jalan tambang lain,” tukasnya.

Ditambahkannya, “Mereka itu berkontribusi, meski mereka sadar memiliki kewajiban terhadap negara. Namun diluar itu tetap mereka mau,” jelasnya.

Ditanya jumlah perusahaan yang menjadi target untuk berkontribusi membangun daerah. Ia menyebutkan hingga saat ini ada 9 korporasi yang menyatakan komitmennya.

Menurutnya lagi, pihaknya terbuka bagi semua perusahaan yang beroperasi di Bumi Bersujud untuk memberikan kontribusinya bagi pembangunan daerah.

“Apalagi perusahaan yang memiliki penghasilan besar. Ya kan,” tandasnya mengakhiri percakapan.

Terpisah HR Manajer PT MSTB, Asran membenarkan jika hasil kesepakatan pihaknya turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Jadi kita dari perusahaan turut serta lah dalam membangun Tanah Bumbu,” ucapnya saat dimintai konfirmasi.

Ia mengaku, bantuan hibah yang diberikan pihaknya tak terkait dengan persoalan pemakaian aset daerah. Semua murni niat baik perusahaan terlibat membangun daerah sebagai bagian dari Kabupaten Tanah Bumbu.

“Yang namanya hibah tidak ada paksaan kan,” ujarnya.

Asran mengatakan, partisipasi mereka tak hanya bentuk hibah ini. Tapi sesuai kewajiban perusahaan sudah menjalankan kegiatan PPM, dan dana bagi hasil.

“Pihaknya sadar pemerintah daerah butuh partispasi pelaku usaha karena terdampak pandemi Covid-19. Jika kita bisa berbagi kenapa tidak,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan PT MSTB sejak eksplorasi hingga produksi sudah berjalan selama 10 tahun. Sedangkan konsesi mereka masih tersisa hingga 2027 mendatang.

“Selama beroperasi baru kali ini memberikan hibah. Tapi yang menjadi kewajiban seperti pajak, juga PNDP serta royalti sudah kita ikuti semua,” terangnya.

Pihaknya berharap melalui kewajiban dan partisipasi korporasi yang bekerja di wilayah ini, Kabupaten kedepan bisa lebih maju.

Sayangnya, Asran tidak menyebutkan berapa besaran nilai hibah yang diberikan kepada Pemkab Tanah Bumbu melalui perundingan dengan Tim Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Khusus yang dibentuk kepala daerah.

Dari hasil penelusuran, mengacu naskah perjanjian hibah (NPH), tercantum jika PT Mitra Setia Tanah Bumbu (MSTB) memberikan kontribusinya berupa hibah sebesar Rp 70 juta.

Bantuan ini diperuntukkan untuk menunjang penyelenggaraan fungsi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Jika ditelisik, sumbangsih hibah tersebut terbilang kecil. Karena sebagai perusahaan yang bergelut di bidang pertambangan, nilai tersebut tak seimbang dengan hasil yang sudah dikeruk selama 10 tahun perusahaan beroperasi di daerah ini. ***

Advertisements