Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapat predikat nilai memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait hasil pengawasan kearsipan tahun 2020.

Kepala Bidang Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu, Ade Pebriady mengatakan, tahun 2020, ANRI menyelenggarakan pengawasan kearsipan terhadap instansi pemerintah tingkat pusat dan daerah yang dilaksanakan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan.

Hasilnya, pengawasan kearsipan Pemkab Tanbu meraih nilai memuaskan atau berada di posisi 50 dari peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan pada instansi pemerintah tingkat daerah Kabupaten/Kota tahun 2020.

“Tanah Bumbu meraih nilai kategori memuaskan dan berada diperingkat 50 dari 508 Kabupaten/Kota se-Indonesia,” ucap Ade Pebriady, belum lama tadi di Batulicin.

Dikatakan Ade, hasil penilaian tersebut diumumkan pada saat Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 20 April 2021 yang lalu.

Setidaknya ada sebanyak 642 Kementerian/Lembaga/Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dinilai pengawasan kearsipannya oleh ANRI dengan rincian 92 Kementerian/Lembaga, 34 Provinsi, dan 508 Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, ujar Ade, untuk tingkat Kabupaten/Kota, tahun 2018 kabupaten Tanah Bumbu berada pada peringkat 74 dengan kategori Cukup, dan pada tahun 2019 Kabupaten Tanah Bumbu berada pada kategori Sangat Baik tanpa ada penyebutan peringkatnya. ***

Advertisements