Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dalam rangka pemetaan kesejahteraan petani di Kabupaten Tanah Bumbu, dibutuhkan penyusunan dokumen analisis Nilai Tukar Petani (NTP).

Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Statistik dan Persandian tengah melakukan penyusunan NTP Tahun 2021. Saat ini penyusunan dokumen sudah memasuki tahap akhir.

Hal itu terungkap dalam ekspos NTP 2021 dihadiri BPS Kalimantan Selatan, BPS Tanah Bumbu, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bappeda, dan Bagian Perekonomian Setda Tanbu, Kamis (16/12/2021), di Meeting Room Dinas Kominfo setempat.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Tanbu, Ardiansyah, penyusunan dokumen analisis NTP Tahun 2021 kerjasama Dinas Kominfo dengan BPS Tanah Bumbu.

“Saat ini Tanbu sudah menerapkan Satu Data. Sehingga data yang dihasilkan tidak terjadi perbedaan antara Pemkab Tanbu dengan BPS,” ucap Ardiansyah.

Ditambahkan Ardiansyah, dokumen NTP ini disusun untuk memberikan data Nilai Tukar Petani sebagai salah satu indikator tingkat kesejahteraan petani di Tanah Bumbu.

“Harapannya dengan tersusunnya NTP ini kesejahteraan petani lebih meningkat lagi,” kata Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala BPS Tanbu, Rudy Nooryadi menambahkan cakupan subsektor NTP Kabupaten Tanah Bumbu dalam sektor pertanian yaitu tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan tangkap.

“Tiga sektor pertanian itulah yang menjadi unggulan di Tanah Bumbu saat ini,” sebutnya.

Dalam hal penyusunan NTP Tanah Bumbu ini, Pemkab Tanbu dan BPS Tanbu melakukan konsultasi ke BPS Provinsi Kalsel terkait teknis penghitungan.

Kemudian melakukan penambahan sampel survey harga pedesaan, melakukan pendataan survey harga pedesaan, pemeriksaan dan pengolahan di BPS Kabupaten, perhitungan NTP 2021 oleh BPS, konsultasi ke BPS Pusat, dan kemudian dilakukan diseminasi dan ekspos NTP Tahun 2021. ***

Advertisements