Penulis : Redaksi

Satu warung sakadup yang dirazia Satpol PP Banjarmasin

Banjarmasin, lenterabanua.com – Warung Sakadup di Kota Banjarmasin kembali disweeping Dinas Satpol PP Pemko setempat yang menggelar razia, Rabu( 6/4/2022).

Kaki ini menyasar kawasan yang ditarget Jalan Teluk Dalam, Jafri Zamzam, Pasirmas, Banjarmasin Barat, hingga HKSN Banjarmasin Utara.

Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan 7 warung yang terindikasi buka sebelum jam yang ditentukan. Meskipun kebanyakan hanya melayani pembeli yang membungkus.

“Tapi sesuai perda itu tidak boleh, harus jam 15.00 Wita buka,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penegakkan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Mulyadi.

Pemilik warung yang terindikasi melanggar didata kemudian diminta datang ke kantor Satpol PP.

Advertisements